--}}
Bongkar muat barang itu ada aturannya. Ada tempatnya. Tidak boleh sembarangan. Bongkar muat seharusnya dilakukan di area khusus yang dirancang untuk tujuan itu. Seperti di terminal cargo. Terminal cargo kita hadirkan salah satunya untuk urusan itu. Tujuannya agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Bayangkan truk besar bongkar muat barang menggunakan badan jalan. Yang namanya bongkar muat tentu tidak sebentar. Jelas itu melanggar aturan lalu lintas. Selain itu tentu mengganggu kelancaran arus kendaraan serta berpotensi menyebabkan kecelakaan. Apalagi, yang saya temui hari ini ada truk bongkar muat dekat dengan lampu merah. Ini jelas mengganggu kelancaran arus lalu lintas hingga kemacetan.
Pemilik toko sudah saya beri peringatan. Saya tidak ingin kejadian terulang. Bahkan, saya minta untuk dilaporkan kalau ada petugas saya yang main-main. Tatkala ada petugas saya yang menerima suap agar bisa bongkar muat di jalan, akan saya tindak tegas. Saya tidak mempersulit. Tetapi untuk menegakkan aturan dan mengembalikan hak pengguna jalan yang dirugikan.
#pakmaidi #baguspanuntun #madiun #madiunhits #madiun24jam
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun