--}}
Pajak yang kita bayarkan berperan penting dalam mendukung pembangunan Kota Madiun. Mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan sektor UMKM.
Kini, pelaporan SPT Tahunan semakin mudah melalui Coretax. Proses lebih cepat, transparan, dan dapat dilakukan secara daring kapan saja dan di mana saja.
🗓 Batas waktu pelaporan:
👤 SPT Tahunan Orang Pribadi: paling lambat 31 Maret
🏢 SPT Tahunan Badan: paling lambat 30 April
Bersama Pemerintah Kota Madiun dan Direktorat Jenderal Pajak, mari wujudkan kepatuhan pajak sebagai kontribusi nyata untuk pembangunan berkelanjutan ✔️
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh
#kamidampingisampaiberhasil
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun