--}}
Bapenda Kota Madiun menyelenggarakan "Sosialisasi Pajak Air Tanah dan Prosedur Perizinan Air Tanah" pada hari ini Jumat tanggal 23 Mei 2025.
Diikuti oleh sejumlah Wajib Pajak Air Tanah, kegiatan ini bertujuan untuk menggerakkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban Pajak Air Tanah. Selain itu, dipaparkan juga panduan teknis terkait alur perizinan yang harus ditempuh sebelum pemanfaatan air tanah dilakukan, dengan narasumber Bapak Wahyudin ST, MT. dari Pusat Air Tanah dan Goeologi Tata Lingkungan Kementrian ESDM yang berkantor di Bandung Jawa Barat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini sumber daya air secara berkelanjutan mampu dikelola dengan baik berkat kerjasama antara pemerintah dan Wajib Pajak.
#bapendakotamadiun#madiunmajumendunia#pajakairtanah
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun