--}}
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah yang serius dan dapat terjadi kepada siapa saja.
Tetapi, sangat perlu diketahui bahwa semua orang yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga berhak mendapatkan perlindungan. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 yang memuat aturan terkait hukuman atau sanksi bagi pelaku tindak pidana KDRT.
Yuk, berani laporkan kekerasan!
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#indonesiabicarabaik
#106tahunkotamadiun
#pesonadunia
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2024
#ppid
#ppidkotamadiun
#permohonaninformasi
#pengaduanpublik
#kdrt
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun