--}}
Pemkot Madiun terus mempercepat sertifikasi tempat ibadah sebagai langkah memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi konflik aset di kemudian hari. Hal ini ditegaskan Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun dalam Sosialisasi Sertifikasi Tempat Ibadah Tahun 2026 di Gedung Bersama, Selasa (31/3). Program ini juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang difasilitasi secara gratis melalui BPN dan Kementerian Agama.
Saat ini, ratusan tempat ibadah masih dalam proses sertifikasi dan lebih dari 500 lainnya belum tersertifikasi. Karena itu, Pemkot mendorong sinergi semua pihak serta peran aktif pengurus masjid dan musala untuk mempercepat proses. Dengan dukungan pendataan, pemetaan, hingga pendampingan, diharapkan seluruh tempat ibadah di Kota Madiun segera memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi secara hukum.
Selengkapnya diakses melalui website
madiunkota.go.id
#PemkotMadiun
#MadiunKotaPendekar
#sertifikasi
#bpn
#kemenagmadiun
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun