--}}
Santunan Pro JKK-JKM Diserahkan Wali Kota, Ahli Waris Mariati Terima Rp 42 Juta
Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) kembali disalurkan Pemkot Madiun. Minggu (5/10), manfaat program perlindungan sosial ini diberikan kepada ahli waris almarhumah Mariati, warga Jalan Tirta Raya, Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo.
Wali Kota Madiun Dr. Maidi secara langsung menyerahkan santunan sebesar Rp 42 juta.
(dspp/rat/ggi/diskominfo)
Selengkapnya bisa diakses melalui website madiunkota.go.id
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#107kotamadiun
#indonesiabicarabaik
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2025
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun