--}}
Ground Checking pastikan kelayakan penerima manfaat bantuan sosial, Lurah Nambangan Kidul dan PSM lakukan verifikasi dan evaluasi data penerima DTSEN.
DTSEN adalah sistem basis data terpadu baru yang menggantikan DTKS untuk mengelola data kemiskinan dan kesejahteraan sosial masyarakat guna menentukan penerima bansos secara lebih presisi
Dalam hal ini, Lurah Nambangan Kidul didampingi PSM dan Kasi Kesejahteraan Sosial lakukan Ground Checking guna memastikan pemutakhiran data warga miskin berjalan akurat, mengurangi exclusion/inclusion error (warga miskin tidak terdata atau warga mampu terdata), dan memvalidasi hasil ground check lapangan. Kamis, (26/2).
Hasil monitoring ini krusial karena data DTSEN terbaru akan digunakan sebagai acuan utama penyaluran bansos (PKH, BPNT) pada tahun 2026.
Warga yang belum terdata atau perlu pembaruan dapat melapor melalui RT/RW, yang kemudian dipantau oleh Lurah untuk diteruskan ke Dinas Sosial dan menyesuaikan kriteria Desil yang ada.
Desil DTSEN menjadi acuan utama Kemensos dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai jenis bantuan sosial seperti PKH, BPNT, KIP, BLT, dan lain-lain. Kelompok desil 1-3 (30% termiskin) adalah sasaran utama penerima bansos.
Dalam Monitoring kali ini, harapanya mampu meningkatkan akurasi data, menghindari tumpang tindih, dan memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun