--}}
Senin (23/12) telah diserahkan bantuan sosial kepada korban kebakaran atas nama Bapak Maryono (64) yang beralamat di Jalan Campursari Kelurahan Sogaten. Tagana menyampaikan bantuan sosial bersama-sama dengan stakeholder.
Pemberian bantuan sosial bagi korban bencana kebakaran merupakan salah satu bentuk perlindungan dan jaminan sosial untuk mencegah guncangan dan kerentanan akibat bencana sosial. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah trauma healing pasca kebakaran, kehilangan harta benda menyisakan duka dan sedih yang mendalam.
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun