--}}
Dukung Penuh Layanan Restorative Justice, Wali Kota Tanda Tangani Nota Kesepakatan dengan Kajari
Upaya penyelesaian perkara pidana melalui layanan Restorative Justice (RJ) terus digalakkan. Nota kesepakatan terkait RJ pun dilakukan pihak pemerintah dengan kejaksaan. Seperti yang terlihat di Provinsi Jawa Timur, Kamis (9/10). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani nota kesepakatan RJ dengan Kajati Jawa Timur Dr. Kuntadi. Penandatanganan nota kesepakatan ini juga diikui wali kota dan bupati se-Jawa Timur dengan Kajari daerah masing-masing. Tak terkecuali Wali Kota Madiun Dr. Maidi dan Kajari Kota Madiun Dede Sutisna.
Wali Kota Madiun pun mendukung penuh layanan RJ tersebut. Hal itu merupakan bukti nyata pelayanan kepada masyarakat yang mungkin terpaksa tersandung perkara pidana.
(rams/agi/diskominfo)
Selengkapnya bisa diakses melalui website madiunkota.go.id
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#107kotamadiun
#indonesiabicarabaik
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2025
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun