--}}
Mulai Hari Ini Jalan Pandan Kota Madiun Berlaku Satu Arah Ke Selatan, Dishub Sesuaikan Rambu Pendukungnya.
Dishub Madiun - Jalan Pandan Kota Madiun mulai hari ini tidak diperbolehkan untuk dua arah lagi, sebelumnya roda dua masih boleh melintas dari arah selatan (Alun Alun Timur) ke utara menuju Jl Ahmad Yani.
Perubahan arus Jl Pandan ini merupakan keputusan hasil dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yg diadakan sebelum lebaran kemarin bersama pihak pihak terkait.
Petugas teknis Dishub Kota Madiun telah menyesuaikan kebutuhan rambu rambu lalu lintas di sepanjang Jl Pandan, seperti penambahan rambu panah satu arah, dan pelepasan anak rambu yang sebelumnya terpasang.
Diharapkan kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan bersama, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di Kota Madiun. (PPID/Dishub).
#perhubungan
#pemkotmadiun
#dishubkotamadiun
#melajuuntuktransportasimaju
#pemkotmadiun madiun
madiunkotapendekar
IndonesiaBicaraBaik
108tahunkotamadiun
majumendunia
jatim beritaterkini
news jawatimur infojakarta
indonesia indonesiabagus
madiun2026
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun