--}}
Pemkot-Dewan Setujui Dua Raperda, Perda Pendidikan Inklusif dan Pengelolaan TIK Segera Mengemuka
Pembahasan dua Raperda yang dilakukan legislatif dan eksekutif akhirnya rampung. Hal itu menguka saat Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir di Ruang Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (31/10). Dua Raperda tersebut yakni Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.
Hal itu sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan pemerintahan yang inklusif dan modern berbasis teknologi. Selain itu, keduanya menjadi langkah konkret Pemkot Madiun dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
(rams/rat/agi/diskominfo)
Selengkapnya bisa diakses melalui website madiunkota.go.id
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#107kotamadiun
#indonesiabicarabaik
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2025
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun