--}} Pemerintah Kota Madiun (@pemkotmadiun_)

📢 Ingat! Tanggal 30 September 2025 adalah batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun pajak 2025. ...

pinned
  • bapenda_kotamadiun
  • 01 Sep 2025 01:48:54

📢 Ingat! Tanggal 30 September 2025 adalah batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun pajak 2025. ...

📢 Ingat! Tanggal 30 September 2025 adalah batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun pajak 2025. Segera bayarkan PBB Anda sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda administratif.

Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah melalui Sistem Informasi Pelayanan PBB (SIP-PBBKU) di: 🔗 e-sppt.madiunkota.go.id maupun melalui berbagai kanal seperti:
Indomaret, Alfamart, QRIS, Bank Jatim, Shopee, Pos Indonesia, GoPay, Tokopedia, serta pelayanan keliling “PALING BIJAK” milik Bapenda Kota Madiun.

Mari bersama wujudkan kepatuhan pajak demi terbangunnya Kota Madiun yang maju dan mendunia 🌍

  • Bagikan: