--}}
Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Madiun Tegaskan Kinerja Jadi Penilaian Utama
Ribuan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Madiun tampaknya bisa bernafas lega. Bagaimana tidak, sebanyak 1.405 pegawai akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK berlangsung khidmat di halaman Rusunawa III Kota Madiun, Selasa (16/12).
Wali Kota Madiun Dr. Maidi menyerahkan SK sekaligus memberikan arahan kepada PPPK paruh waktu tersebut. Dalam sambutannya, wali kota mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Namun, orang nomor satu di Kota Pendekar itu juga menegaskan bahwa SK yang diterima bukanlah akhir. Namun, titik awal pengabdian.
(ws hendro/rat/agi/diskominfo)
Selengkapnya bisa diakses melalui website madiunkota.go.id
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#107kotamadiun
#indonesiabicarabaik
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2025
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun