--}}
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, Pemerintah Kota Madiun Usulkan UMK 2026 Naik 7,11 Persen
Upaya Pemerintah Kota Madiun dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja terus dimatangkan. Wali Kota Madiun Dr. Maidi resmi menandatangani surat rekomendasi usulan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026 yang diproyeksikan akan naik sebesar 7,11 persen dari tahun sebelumnya.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Balai Kota Madiun, Jumat (19/12), dengan didampingi jajaran Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker-KUKM) Kota Madiun. Jika usulan tersebut, disetujui oleh Gubernur Jawa Timur, maka nominal UMK Kota Madiun akan mengalami kenaikan sebesar Rp 172.309.
(rams/im/diskominfo)
Selengkapnya bisa diakses melalui website madiunkota.go.id
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#107kotamadiun
#indonesiabicarabaik
indonesia indonesiabagus
madiun2025
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun