--}}
Teken Kerja Sama Pro JKK-JKM, Pemkot Madiun Pastikan Tenaga Kerja di Kota Madiun Terlindungi
Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) di Kota Madiun masih berlanjut. Khususnya bagi tenaga kerja non ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun maupun pekerja rentan. Keberlanjutan program ini ditandai Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pro JKK-JKM dengan BPJS Ketenagakerjaan Madiun di Hotel Mercure Madiun, Senin (29/12).
(dspp/ggi/diskominfo)
Selengkapnya bisa diakses melalui website madiunkota.go.id
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#107kotamadiun
#indonesiabicarabaik
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun