--}} Pemerintah Kota Madiun (@pemkotmadiun_)

Sosialisasi barang kena cukai kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) berlanjut di Kecamatan Taman. Sosialisas...

pinned
  • pemkotmadiun_
  • 27 Aug 2026 00:24:12

Sosialisasi barang kena cukai kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) berlanjut di Kecamatan Taman. Sosialisas...

Sosialisasi barang kena cukai kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) berlanjut di Kecamatan Taman. Sosialisasi kepada puluhan Satlinmas di wilayah Kecamatan Taman itu berlangsung di Waroenk Ayom Jalan Letkol Suwarno, Rabu (26/8). Sosialisasi makin menarik lantaran dihadiri Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun.

Satlinmas memiliki peran besar dalam membantu negara mengendalikan peredaran barang kena cukai. Pasalnya, Satlinmas banyak berkegiatan langsung di masyarakat. Karenanya, Satlinmas harus paham apa saja barang kena cukai dan bagaimana bentuk-bentuk penyalahgunaannya. Khususnya, cukai tembakau yang banyak beredar di masyarakat.

Setidaknya terdapat tiga jenis barang kena cukai di tanah air. Yakni, etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau. Nah, hasil tembakau paling banyak beredar. Di antaranya, rokok, klobot, tembakau iris, dan hasil tembakau lain. Hasil tembakau lain tersebut juga terbagi dalam beberapa bentuk. Di antaranya, tembakau hirup, tembakau kunyah, hingga essen dan ekstrak yang biasa digunakan dalam rokok elektrik atau vapor. Memperjualbelikan barang-barang tersebut harus membayar cukai yang pada akhirnya masuk ke kas negara.

Selengkapnya bisa diakses melalui website madiunkota.go.id

#pemkotmadiun #kotamadiun #cukai
#satlinmas #sosialisasi

  • Bagikan:
Awak Sigap