--}}
DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahap I tahun 2026, Jumat (27/2). Sidang dihadiri Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun beserta jajaran forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam paripurna tersebut, DPRD Istono membacakan nota penjelasan tiga raperda inisiatif. Ketiganya meliputi Raperda Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyatakan pemerintah kota mengapresiasi usulan legislasi DPRD tersebut. Pemkot akan menyiapkan tim harmonisasi guna membahas lebih lanjut bersama legislatif.
Selengkapnya bisa diakses melalui website
madiunkota.go.id
#TataKelolaPemerintahanMadiunKota #PendidikanBerkualitasMadiunKota #KotaBerkelanjutanMadiunKota #KetenagakerjaanMadiunKota #kotamadiun
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun