Potensi Daerah Didorong, Pemkot Madiun Bidik Pembangunan Merata pada 2027

Potensi Daerah Didorong, Pemkot Madiun Bidik Pembangunan Merata pada 2027
  • Kategori Berita
  • Oleh Admin Daffa
  • 28 Oct 2026
  • 38 kali dilihat

Potensi Daerah Didorong, Pemkot Madiun Bidik Pembangunan Merata pada 2027

MADIUN - Pemerintah Kota Madiun menyiapkan arah pembangunan 2027 dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan ekonomi. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (28/10).


Kebijakan pembangunan tersebut diarahkan untuk memperkuat ekonomi inklusif berbasis kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Penyusunan anggaran juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah di tengah belum pastinya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.


Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menjelaskan, angka pendapatan dan belanja dalam rancangan APBD 2027 masih berupa proyeksi. Pemerintah kota masih menunggu informasi lebih lanjut terkait dana transfer sebagai salah satu komponen penting dalam penyusunan anggaran daerah.


“Sehingga hari ini, ini adalah asumsi proyeksi. Makanya nanti pada saat dibahas dengan teman-teman di DPRD, perkiraannya akan semakin jelas, termasuk prediksi SILPA-nya seperti apa,” ujarnya.


Terkait pembiayaan anggaran, proyeksi defisit sekitar Rp53 miliar direncanakan tertutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2026. Meski demikian, perhitungan tersebut masih dapat berubah mengikuti realisasi anggaran serta hasil pembahasan bersama DPRD.


Plt walikota menegaskan, penyusunan APBD tidak terlepas dari masukan legislatif yang turut menyerap aspirasi masyarakat. Karena itu, pembahasan lanjutan diperlukan untuk memastikan program dan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan.


Di sisi pendapatan, Pemkot Madiun berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan optimalisasi potensi yang dimiliki daerah. Langkah tersebut akan dikoordinasikan dengan DPRD agar pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan yang berlaku.


“Pemerintah daerah ini harus banyak inovasi terhadap potensi yang ada. Potensi yang ada ini pasti akan kami laporkan ke teman-teman DPRD. Sehingga ini perlu persetujuan, tidak bisa kami pemerintah kota sendiri mengambil sikap sendiri,” tegasnya.


Selain itu, penyusunan APBD 2027 akan menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat, termasuk kebijakan terkait belanja pegawai. Melalui perencanaan yang matang dan pembahasan bersama DPRD, Pemkot Madiun berharap anggaran tahun mendatang dapat mendukung pembangunan yang lebih merata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(dspp/kus/diskominfo)