Tak Boleh Lagi Sembarangan, Program Kerja OPD Harus Berangkat dari Permasalahan

Tak Boleh Lagi Sembarangan, Program Kerja OPD Harus Berangkat dari Permasalahan
  • Kategori Berita
  • Oleh Admin Daffa
  • 20 Oct 2026
  • 39 kali dilihat

Tak Boleh Lagi Sembarangan, Program Kerja OPD Harus Berangkat dari Permasalahan

MADIUN – Program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyelesaikan suatu permasalahan. Karenanya, program kerja yang diusulkan juga wajib berangkat dari permasalahan. Desk OPD pun dimulai, Senin (19/10). Bertempat di ruang Asisten 2 Setda Kota Madiun, setiap OPD wajib memaparkan rencana program 2027 di hadapan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun.


‘’Yang lebih harus dipastikan bahwa sekarang pola yang sudah saya diberikan ke teman-teman semuanya, itu dari problem. Apa yang dianggarkan teman-teman itu harus jelas sub kegiatan ini problemnya apa, kemudian mau diintervensi seperti apa, output-outcome-impact-nya seperti apa, baru ngomong duit,’’ kata Plt wali kota. 


Artinya, program kerja OPD tidak boleh sekenanya. Harus berangkat dari suatu permasalahan. Hal itu dibahas tuntas satu persatu oleh Plt wali kota melalui desk OPD tersebut. Pembahasan pun cukup detail hingga ke sub-sub kegiatan. Tak heran jalannya rapat khusus tersebut cukup lama. Setiap OPD wajib memaparkan secara bergantian. 


Seperti di hari pertama ini dijadwalkan untuk Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Budparpora), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Panel 3 Kecamatan, dan terakhir ada Dinas Lingkungan Hidup (LH). 


‘’Sehingga sekarang jelas berapa uang yang kita keluarkan harus kelihatan dampaknya,’’ tegasnya. 


Hal itu penting agar program kerja ke depan benar-benar menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Bukan program kerja yang kelihatanya bagus tetapi tak banyak berdampak kepada masyarakat. Desk rapat ini sejatinya serupa dengan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan wakil rakyat. Plt wali kota juga berharap dengan hadirnya desk ini juga mempermudah jalannya RDP dengan legislatif nanti. (bip/agi/diskominfo)