MADIUN – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Madiun masa kerja 2026–2031 resmi dilantik di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, Rabu (30/9). Kepengurusan baru diharapkan mampu melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan zakat dan penyaluran manfaat bagi masyarakat.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun meminta kepengurusan baru segera melakukan konsolidasi dengan jajaran pelaksana Baznas. Menurutnya, proses transisi perlu dilakukan secara cepat agar program kerja dapat segera dibahas dan dijalankan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Baznas periode 2021–2026 yang selama ini telah menjadi mitra Pemerintah Kota Madiun dalam membantu masyarakat.
“Pengurusan yang baru tentunya program yang sudah diinisiasi pengurusan yang lama ini bisa diteruskan karena programnya bagus. Yang kedua, pengurus yang baru harus inovasi. Transisinya harus cepat,” katanya.
Plt wali kota juga menekankan pentingnya keterlibatan Baznas dalam upaya Pemerintah Kota Madiun memotret dan menangani persoalan masyarakat secara langsung. Pemerintah kota saat ini memperkuat pendataan dari tingkat RT hingga kelurahan untuk mengetahui kondisi warga, khususnya persoalan yang bersifat darurat dan mendesak.
Karena itu, Plt wali kota mengajak Baznas bersama lembaga amil zakat lainnya untuk ikut turun ke lapangan, bukan hanya menunggu usulan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Hari ini Pemerintah Kota ini bekerja cepat untuk turun ke bawah. Bagaimana kita lagi memotret kondisi masyarakat Kota Madiun. Saya berharap peran dari Baznas dan lembaga amil zakat yang lain kita bareng-bareng menuntaskan permasalahan yang ada di Kota Madiun. Semakin banyak yang terlibat, insyaallah permasalahan di Kota Madiun ini bisa selesai dan sasarannya jelas,” ujarnya.
Menurut Plt wali kota, kolaborasi tersebut juga dibutuhkan untuk menangani persoalan yang tidak dapat diintervensi pemerintah karena keterbatasan kewenangan atau ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, Baznas dan lembaga amil zakat dapat mengambil peran sesuai dengan ketentuan yang dimiliki, sementara pemerintah kota menangani persoalan yang menjadi kewenangan perangkat daerah.
Plt wali kota berharap pola kolaborasi tersebut membuat penanganan persoalan masyarakat berjalan lebih cepat dan terukur. Pemerintah kota bersama RT, kelurahan, dan LPMK juga terus melakukan pemetaan agar kebutuhan masyarakat dapat diklasifikasikan berdasarkan tingkat urgensinya. Ia berharap kepengurusan baru dapat mempertahankan program yang sudah berjalan baik sekaligus menghadirkan inovasi baru.
“Sekarang transisi harus segera dilakukan cepat, segera dirapatkan dengan para pelaksana supaya nanti program-program segera digodok,” tambahnya.
Dalam pelantikan tersebut Agus Musofa resmi dilantik sebagai Ketua Baznas Kota Madiun masa kerja 2026–2031. Bersama jajaran pimpinan yang baru, Baznas diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dengan Pemkot Madiun dan lembaga amil zakat lainnya untuk menghadirkan manfaat zakat yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat.
(Bip/rat/Diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun