MADIUN – Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terus berjalan dan segera memasuki tahap akhir. Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (31/8).
Dalam kesempatan tersebut, Plt Wali Kota Madiun menjelaskan sejumlah masukan fraksi terkait perubahan anggaran. Pembahasan mencakup bantuan sosial (bansos), Belanja Tidak Terduga (BTT), pembangunan infrastruktur, hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait bansos, Plt Wali Kota Madiun menjelaskan adanya pergeseran anggaran untuk menyesuaikan kebijakan Pemerintah Pusat. Pergeseran tersebut tidak mengurangi target bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat.
“Kalau bansos itu tidak ada yang berkurang, hanya pergeseran karena kebijakan dari Pemerintah Pusat. Tetapi ini digeser untuk pemberian ke masyarakat, sehingga secara target itu tidak ada yang berubah sebenarnya,” jelasnya.
Selanjutnya, pembahasan tentang BTT, Pemkot Madiun menyiapkan ruang anggaran untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak atau darurat. Salah satunya melalui SiLPA yang belum digunakan dan dapat ditempatkan pada pos BTT.
“Secara fungsi BTT ini ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya keperluan yang mendesak. Ada kondisi darurat, ada yang mendesak, ada bantuan yang belum dianggarkan. Itu bisa melalui BTT,” terangnya.
Plt Wali Kota Madiun menyebut penggunaan BTT masih dapat menyesuaikan kebutuhan. Karena itu, pembahasannya akan terus dilakukan bersama DPRD hingga proses perubahan APBD usai.
Sementara itu, pada belanja pembangunan, penyesuaian anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan infrastruktur, terutama jalan dan irigasi. Program tersebut juga melihat hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Di sisi lain, Pemkot Madiun terus berupaya meningkatkan PAD. Saat ini, PAD Kota Madiun hampir mencapai Rp300 miliar. Pendapatan daerah juga masih mendapat dukungan dari dana transfer Pemerintah Pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD).
Menurut Plt Wali Kota Madiun, peningkatan PAD tetap menjadi perhatian agar pendapatan daerah semakin kuat. Namun, dana transfer dari Pemerintah Pusat masih menjadi bagian dari sistem pendanaan daerah.
“Kalau kita tidak tergantung dari Pemerintah Pusat, seluruh daerah pasti tergantung dari Pemerintah Pusat karena ini sistem yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Dengan penyampaian jawaban tersebut, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya terus berproses bersama DPRD Kota Madiun sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (31/8) malam. (Bip/im/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun