Perkuat Integritas dan Pencegahan Korupsi, Kepala Daerah di Jatim Ikuti Rakor Bersama Mendagri

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 05 Aug 2026

Perkuat Integritas dan Pencegahan Korupsi, Kepala Daerah di Jatim Ikuti Rakor Bersama Mendagri

SURABAYA – Upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah terus dilakukan pemerintah. Rapat koordinasi pun digelar pemerintah pusat, Selasa (4/8). Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya itu diikuti seluruh kepala daerah di Jawa Timur. Termasuk Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun. Dalam rakor turut hadir Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

‘’Penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Ini merupakan usaha kita untuk itu,’’ kata Mendagri Tito.

Tak ayal, Kemendagri juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga. Seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai materi menjadi pembahasan dalam rakor yang terbagi menjadi tiga sesi dan berlangsung dari pagi hingga malam tersebut. Harapannya, setiap potensi, celah, maupun kesalahan yang bisa berujung pada korupsi bisa semakin diminimalkan.

‘’Penguatan sistem termasuk monitoring dan pembinaan semua kita lakukan. Meski masih ada peristiwa-peristiwa (korupsi), paling tidak ini bisa mengurangi ke depannya,’’ imbuhnya.

Mendagri menambahkan pemerintah tentu tidak bisa mengawasi 24 jam penuh. Karenanya, butuh kesadaran dari masing-masing untuk tidak melakukan korupsi maupun pelanggaran lainnya. Mendagri berharap ke depan tata kelola pemerintah daerah dan permasalahan korupsi bisa semakin ditekan semaksimal mungkin.

‘’Tentu saja harapannya, ke depan bisa jauh berubah,’’ harapnya.

Berbagai pembahasan pun mengemuka. Seperti aksi area perbaikan pencegahan korupsi, siklus pencegahan korupsi, pembekalan integritas, indikator kinerja kepala daerah, hingga pencegahan korupsi yang merupakan tanggung jawab bersama. Kepala daerah harus menjadi teladan dan DPRD harus bekerja secara objektif. Pencegahan dini juga perlu dilakukan oleh Inspektorat Daerah sebagai pengawas internal pemerintah. Sementara itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus bisa mengendalikan. Terakhir, lembaga pengawas dan aparat penegak hukum harus bisa memulihkan. (zein/agi/diskominfo)