Dukung Kantor Kemenhaj, Plt Wali Kota Tegaskan Proses Sesuai Aturan

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 23 Feb 2026

Dukung Kantor Kemenhaj, Plt Wali Kota Tegaskan Proses Sesuai Aturan

MADIUN – Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menegaskan komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mendukung pembangunan kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui proses hibah lahan yang sesuai ketentuan. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kemenhaj Kota Madiun di Balai Kota, Senin (23/2).


Dalam pertemuan itu, Kemenhaj meminta kepastian status hibah tanah yang diusulkan, yakni eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Dawuhan. Kepastian surat penetapan hibah dinilai penting agar tahapan administrasi dan pembangunan dapat segera berjalan.


Menanggapi hal tersebut, Plt Wali Kota Madiun menegaskan komitmen Pemkot untuk menindaklanjuti proses hibah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.


“Prosesnya tetap harus sesuai aturan, termasuk melalui persetujuan dewan. Setelah itu baru kita keluarkan surat penetapannya,” tegasnya.


Plt wali kota menjelaskan, mekanisme hibah aset daerah tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melalui tahapan administrasi, termasuk persetujuan Dewan sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri.


“Yang penting prosedurnya kita jalankan dengan benar. Jangan sampai nanti menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Kalau dari dewan sudah disetujui, insyaallah segera diproses,” imbuhnya.


Pihak Kemenhaj juga berharap dukungan penuh dari dinas terkait agar pembangunan kantor dapat segera direalisasikan dan operasional pelayanan haji di Kota Madiun berjalan lebih optimal.


Audiensi tersebut menjadi langkah awal percepatan proses administrasi hibah. Pemkot Madiun mendukung berdirinya kantor Kemenhaj dengan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat segera direalisasikan. (Bip/rat/diskominfo)