Pemkot Madiun Bekali 94 PNS Jelang Purnatugas, Siapkan Mental dan Finansial

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 11 Feb 2026

Pemkot Madiun Bekali 94 PNS Jelang Purnatugas, Siapkan Mental dan Finansial

MADIUN – Sebanyak 94 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang akan memasuki masa purnatugas mengikuti pembekalan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Rabu (11/2). Bertempat di Gedung Diklat Kota Madiun, kegiatan sebagai komitmen Pemkot Madiun untuk memastikan para PNS siap, mandiri, dan tetap produktif setelah memasuki masa pensiun.


Pembekalan diperuntukkan bagi PNS yang akan memasuki masa purnatugas terhitung mulai 1 Maret hingga 1 September 2026. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan fokus pada kesiapan mental, perencanaan keuangan, serta pembekalan kewirausahaan.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin, mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun guna membantu PNS menghadapi masa transisi dari aktif bekerja menuju purnatugas.


“Harapannya, pembekalan ini dapat memberikan kesiapan kepada para peserta, terutama dalam mengelola keuangan. Pasca purnatugas, tentu penerimaan akan berkurang sehingga perlu perencanaan yang matang,” ujarnya.


Selain pengelolaan keuangan, peserta juga mendapatkan wawasan terkait peluang usaha dan pengembangan hobi yang berpotensi menghasilkan tambahan pendapatan. Menurut Haris, masa pensiun bukan akhir dari produktivitas, melainkan kesempatan untuk mengembangkan potensi lain.


Pada hari kedua, peserta dijadwalkan mengunjungi sejumlah lokasi usaha, seperti tempat budidaya tanaman dan pengolahan ketela. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi calon purnatugas yang ingin memulai usaha, khususnya di bidang pertanian dan pengolahan hasil pangan.


“Barangkali ada yang memiliki hobi menanam dan bisa dikembangkan menjadi sumber penghasilan. Dari hobi itu bisa menjadi peluang usaha yang menjanjikan,” tambahnya.


Peserta pembekalan purnatugas berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat administrator setingkat eselon III, pejabat pengawas eselon IV, guru, pejabat fungsional, hingga pelaksana. Haris menambahkan bahwa, pelaksanaan pembekalan pada tahun 2026 dibagi menjadi dua tahap. Tahap kedua akan diperuntukkan bagi PNS yang memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Oktober 2026 hingga awal tahun 2027.


Terkait dampak pensiun terhadap kinerja, Pemkot Madiun telah melakukan langkah antisipasi. Khusus untuk tenaga pendidik, kekurangan jam mengajar akibat pensiun akan ditutup melalui penyesuaian beban mengajar guru lain sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait perekrutan CPNS tahun 2026. (Bip/rat/agi/diskominfo)