Pihak Provider Dihadirkan, Wali Kota Ingin Penataan Kabel Jalur Atas Disegerakan

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 08 Jan 2026

Pihak Provider Dihadirkan, Wali Kota Ingin Penataan Kabel Jalur Atas Disegerakan

MADIUN – Wali Kota Madiun Dr. Maidi tampaknya tak ingin setengah hati dalam penataan kabel jalur udara. Setelah melihat kondisi langsung di lapangan melalui gowes beberapa waktu lalu, rapat koordinasi dengan pihak provider pun digelar. Rakor berlangsung di GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Kamis (8/1). Tak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Kota Pendekar itu menginstruksikan untuk segera merapikan kabel masing-masing.


‘’Saya tidak mengejar PAD (Pendapatan Asli Daerah), tetapi mengejar keindahan dan kerapian kota ini. Kalau kota ini indah, banyak yang datang, PAD akan naik,’’ kata wali kota.


Setidaknya ada belasan provider yang hadir. Wali kota menginstruksikan untuk merubah jaringan jalur atas ke bawah. Khususnya di lokasi yang sudah terdapat box culvert. Sementara jalur yang belum ada box culvert masih diperbolehkan memakai tiang namun digunakan bersama.


‘’Lima tahun lalu, hanya ada satu tiang. Sekarang di satu titik bisa sampai 15 tiang. Jelas ini menganggu,’’ ujarnya.


Langkah tegas itu diambil bukan tanpa alasan. Selain untuk keindahan kota, keberadaan jaringan provider tersebut juga tak berizin. Pun, tak ada PAD untuk Kota Madiun.  Padahal PDRB jasa telekomunikasi di Kota Madiun mencapai Rp 2,8 triliun. Karenanya, wali kota pun siap mengambil sikap tegas jika instruksi tidak diindahkan.


‘’Semua pengusaha jaringan mengikuti perintah pak wali. Hari ini yang datang sudah kompak semua. Yang tidak datang, berarti tidak peduli dan tidak butuh kita. Kemarin sudah saya ingatkan, ya maaf kalau kita ambil tindak tegas,’’ tegasnya. 


Selain perapian, provider juga telah menyetujui untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat secara langsung. Salah satunya, terkait asuransi JKK-JKM bagi masyarakat kurang mampu. Program tersebut memang sudah berjalan di Kota Madiun dengan cakupan saat ini mencapai 17 ribu orang lebih. Nah, perusahaan provider bisa turut berkontribusi agar cakupannya semakin luas.


‘’Yang jaringannya melewati masyarakat kurang mampu dan belum tercover asuransi (JKK-JKM) harus berkontribusi terkait itu. Atau mungkin anak-anaknya diberikan beasiswa. Mereka semuanya setuju,’’ pungkasnya.


(ws hendro/agi/diskominfo)

  • Bagikan: