Pajak Daerah Award 2025, Ajang Apresiasi dan Launching Kado Pajak 2026

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 27 Nov 2025

Pajak Daerah Award 2025, Ajang Apresiasi dan Launching Kado Pajak 2026

MADIUN – Capaian pajak di kelurahan dan kecamatan wilayah Kota Madiun diganjar apresiasi. Khususnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penghargaan diserahkan Wali Kota Madiun Dr. Maidi dalam acara Pajak Daerah Award 2025, Kamis (27/11).


‘’Melihat realisasi capaian, masyarakat Kota Madiun hebat dalam kesadaran membayar pajak,’’ kata wali kota.


Dalam Pajak Daerah Award 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, ada beberapa kategori penghargaan yang diberikan. Untuk PBB-P2, terdapat kategori Kecamatan Terbaik, Kelurahan Terbaik, dan Petugas Pungut PBB-P2 Terbaik. Sedangkan untuk PKB, meliputi kategori Kecamatan Terbaik dan Kelurahan Terbaik.


Tak hanya itu, sebagian wajib pajak mendapat kesempatan memperoleh undian hadiah spesial dari Pemkot Madiun. ‘’Terima kasih kepada petugas pungut pajak, lurah, camat, dan seluruh masyarakat,’’ ucapnya.


Menurut Dr. Maidi, realisasi PBB-P2 dan PKB sangat penting terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun ini, PAD mencapai Rp 148 miliar. Besaran itu melampaui target yang ditetapkan dalam P-APBD 2025.


‘’Realisasi PAD di Kota Madiun mencapai Rp 148 miliar dengan persentase 101 persen dari target Rp 147 miliar,’’ ungkapnya.


Selain sebagai ajang apresiasi, Pajak Daerah Award 2025 dimanfaatkan untuk sosialisasi sekaligus launching program Kado Pajak 2026. Program tersebut merupakan kebijakan pembebasan PBB-P2 untuk ketetapan Rp 25 ribu bagi 1.949 wajib pajak serta  pengurangan PBB-P2 untuk ketetapan Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu bagi 6.148 wajib pajak. Selain itu, juga kebijakan BPHTB gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pengurangan 50 persen BPHTB waris.


‘’Orang tidak mampu tidak usah bayar PBB Rp 25 ribu ke bawah. Pajak Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu dipotong 50 persen. Kebijakan ini pro rakyat kecil,’’ jelasnya.


Dengan adanya apresiasi dan kebijakan tersebut, Dr. Maid berharap realisasi PAD, khususnya PBB-P2 dan PKB, semakin maksimal. Pun meminta masyarakat kesadaran dan ketaatan membayar pajak.


(rams/ggi/diskominfo)

  • Bagikan: