Sosialisasikan Perda 10/2025, Pemkot Madiun Dorong Koperasi Semakin Adaptif dan Kompetitif

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 26 Nov 2025

Sosialisasikan Perda 10/2025, Pemkot Madiun Dorong Koperasi Semakin Adaptif dan Kompetitif

MADIUN – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2025 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro disosialisasikan. Kegiatan yang diikuti perwakilan pengurus koperasi binaan di Kota Madiun ini digelar di Votel Kartika Abadi, Rabu (26/11). Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto hadir sekaligus membuka sosialisasi tersebut.


Dalam sambutannya, Soeko menyebut sosialisasi digelar untuk memahamkan para pengurus koperasi terkait kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro semakin adaptif serta kompetitif.


Soeko tak menampik keberadaan koperasi perlahan surut. Jika dibiarkan, koperasi akan tertinggal dan sulit bersaing. Lewat perda ini, pemkot membangun sinergi antarkoperasi agar tumbuh bersama.


“Tidak ada persaingan antara koperasi satu dengan lainnya. Justru saran dari saya bersinergi dan berkolaborasi karena nanti kalau berkolaborasi maka pekerjaan akan lebih mudah,’’ tutur Soeko.


Dia menambahkan, ada beberapa potensi yang dapat dimaksimalkan koperasi. Contohnya, pemenuhan kebutuhan siswa melalui ekosistem program sekolah rakyat hingga peluang pengembangan usaha di kawasan wisata.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkot Madiun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem perkoperasian yang inklusif, transparan, dan berdaya saing demi mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kota Madiun.


(bip/rat/ggi/diskominfo)

  • Bagikan: