MADIUN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026 Kota Madiun resmi digedok. Kamis malam (13/11), dokumen usulan anggaran keuangan daerah tersebut disepakati Pemkot dan DPRD Kota Madiun melalui rapat paripurna. Meski disepakati, delapan fraksi memberikan catatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Dalam sesi wawancara, Wali Kota Madiun Dr. Maidi menyebut Raperda tentang APBD 2026 telah melalui pembahasan panjang. Pun mengacu pada pertimbangan serta perhitungan matang antara eksekutif dan legislatif. Dengan digedoknya raperda ini, pemkot akan segera tancap gas menyusun hingga menjalankan program tahun depan.
‘’Lelang segera didahulukan. Khususnya proyek strategis. Ini agar segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,’’ kata wali kota.
Menurut Dr. Maidi, program prioritas yang menyangkut sektor perekonomian bakal jadi fokus utama awal tahun depan. Kemudian, di susul sektor-sektor yang berkaitan dengan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
‘’Sektor ekonomi kita kedepankan dan kita percepat. Aset kurang optimal kita optimalkan. Potensi perusahaan daerah kita evaluasi dan maksimalkan,’’ tegasnya.
Dia menerangkan, penguatan sektor ekonomi perlu dilakukan di tengah keterbatasan transfer pusat ke daerah atau TKD. Meski serba terbatas, Dr. Maidi optimistis pemkot tetap mencari jalan keluar demi pembangunan Kota Madiun dan kesejahteraan masyarakat.
‘’ TKD kurang kita masih punya modal semangat. Insya Allah tidak ada masalah ketika kita mampu memaksimalkan potensi yang ada,’’ ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menambahkan, dokumen Raperda tentang APBD 2026 yang disepakati bakal dikirim ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa guna dievaluasi. Seandainya terdapat evaluasi, dilakukan pembahasan kembali oleh Badan Anggaran (Banggar).
‘’Selanjutnya kami usulkan provinsi. Mana-mana yang ada catatan akan kami perbaiki,’’ pungkasnya.
(bip/ggi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun