MADIUN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026 Kota Madiun mendekati rampung. Itu menyusul penyampaian jawaban wali kota atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Kamis (13/11). Praktis, pembahasan raperda menyisakan pandangan akhir (PA) sekaligus pengambilan keputusan.
‘’Insya Allah pertanyaan-pertanyaan fraksi sudah kami jawab semua,’’ kata Wali Kota Madiun Dr. Maidi.
Dalam rapat paripurna tersebut, jawaban wali kota disampaikan oleh Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun. Total 32 pertanyaan dari delapan fraksi dijawab. Dari total pertanyaan, mayoritas fraksi menyinggung soal proyeksi pendapatan, efisiensi belanja, prioritas pembangunan daerah, serta pengelolaan sampah.
‘’Program tetap berjalan meski efisiensi,’’ yakinnya.
Dr. Maidi memastikan, pengelolaan sampah menjadi salah satu program yang dipastikan tetap berjalan. Bahkan, masuk skala prioritas. Sebab, Kota Madiun punya target zero waste pada 2027-2028.
‘’Target zero waste skala prioritas. Jangan sampai ada masalah tahun 2027-2028,’’ pungkasnya.
(bip/ggi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun