MADIUN – Pemerintah Kota Madiun terus hadir mengurai keresahan masyarakat. Salah satunya, terkait permasalahan pembayaran polis kepada sejumlah nasabah asuransi Bumi Putera. Audiensi pun digelar di Balai Kota Madiun, Kamis (30/10). Audiensi dengan sejumlah nasabah tersebut diterima Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun.
Dalam pertemuan tersebut para nasabah menyampaikan keluhan terkait pencairan polis yang hingga kini belum terealisasi. Para pemegang polis mengeluhkan hak mereka yang telah jatuh tempo namun belum juga dibayarkan. Mereka berharap Pemerintah Kota Madiun dapat menjembatani agar ada kejelasan terkait nasib pencairan tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah kota memahami keresahan masyarakat. Namun, wawali menjelaskan bahwa Pemkot Madiun tidak memiliki kewenangan langsung dalam urusan pembayaran maupun pengelolaan keuangan perusahaan asuransi.
“Kami sudah mempelajari beberapa kasus dan memahami situasinya. Memang pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk mengatur atau membayar, tetapi kami akan berusaha memfasilitasi serta menjembatani agar para nasabah bisa bertemu langsung dengan pihak terkait,” ujar wawali.
Lebih lanjut, Wawali Bagus menegaskan bahwa Pemkot Madiun akan menyurati pihak asuransi guna meminta penjelasan lebih lanjut mengenai penyelesaian kasus ini.
“Kami akan mendalami dulu masalahnya supaya bisa mendapat penjelasan resmi. Mohon maaf jika belum bisa memberikan jawaban yang diharapkan, tetapi kami akan berusaha membantu semuanya,” tambahnya.
Diharapkan melalui upaya fasilitasi dan komunikasi yang dilakukan Pemerintah Kota Madiun, permasalahan pencairan polis ini dapat segera terselesaikan. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam memberikan pendampingan dan mencari solusi terbaik bagi warganya. Selain itu, juga untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapatkan perhatian.
(rams/rat/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun