MADIUN – Kesadaran hukum menjadi pondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan harmonis. Karena itu, Pemerintah Kota Madiun terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2025 yang digelar di Wisma Haji Kota Madiun, Rabu (29/10).
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai kelurahan di Kecamatan Kartoharjo. Mereka mendapatkan pemaparan langsung dari unsur kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan kantor pertanahan yang tergabung dalam Tim Penyuluhan Hukum Terpadu.
Wali Kota Madiun Dr. Maidi hadir membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya masyarakat memahami aturan hukum agar tidak terjerat masalah akibat ketidaktahuan.
“Masyarakat harus paham hak dan kewajiban. Kalau tahu aturan, hidup jadi tertib, aman, dan jauh dari persoalan hukum,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak hanya meningkatkan literasi hukum, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial.
Wali Kota juga berharap penyuluhan hukum rutin digelar di seluruh kecamatan agar pemahaman hukum semakin merata.
“Saya minta kegiatan seperti ini berkelanjutan. Kalau masyarakat paham hukum, kota ini akan semakin maju dan damai,” tambahnya.
Kegiatan penyuluhan hukum terpadu merupakan agenda tahunan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat, terutama terkait hukum pidana, perdata, pertanahan, dan perlindungan konsumen.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara bijak sesuai ketentuan yang berlaku.
(bip/kus/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun