MADIUN – Pembahasan APBD 2026 terus bergulir. Terkini, Wali Kota Madiun resmi menyampaikan nota keuangan atas Raperda tentang APBD 2026 dalam rapat paripurna, Senin (15/9). Dalam nota, anggaran pendapatan tahun depan diproyeksi sebesar Rp 1,108 triliun.
‘’Nota keuangan kami sesuaikan dengan kondisi saat ini. Nominal pastinya dari pemerintah pusat belum ada,’’ kata Wali Kota Madiun Dr. Maidi.
Dr. Maidi menjelaskan, komposisi pendapatan daerah terdiri dari pos pendapatan asli daerah (PAD) Rp 293 miliar atau 26,52 persen dan pos pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp 824 miliar atau 73 persen. Karena masih proyeksi, sambung dia, besaran pendapatan daerah dapat berubah sesuai transfer dari pemerintah pusat.
‘’Kalau nanti dana transfer bertambah ya alhamdulillah, tapi kalau dana transfer dikurangi kami cari jurus lainnya,’’ ujar Dr. Maidi.
Lalu, bagaimana dengan proyeksi belanja daerah? Dr. Maidi menyebut belanja daerah terbagi tiga pos anggaran. Meliputi belanja operasi sebesar Rp 1,041 triliun, belanja modal sebesar Rp 120 miliar, dan belanja tak terduga (BTT) Rp 7 miliar.
‘’Total belanja daerah direncanakan Rp 1,168 triliun,’’ jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, APBD 2026 versi nota keuangan wali kota diproyeksi mengalami defisit Rp 60 miliar. Nominal itu berasal dari selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah.
‘’Defisit Rp 60 miliar itu nanti akan ditopang dengan rencana pembiayaan,’’ ungkapnya.
Yayak –sapaan Armaya- menambahkan, angka pendapatan daerah dan belanja daerah dalam APBD 2026 masih bersifat sementara atau belum final. Menurut dia, masih butuh pembahasan antara legislatif dengan eksekutif.
‘’Asumsi ini harus kita pertimbangkan. Jangan sampai nanti kita lengah terkait dengan asumsi yang digunakan dalam rencana kerja eksekutif,’’ pungkas Yayak.
(bip/im/ggi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun