MADIUN – Pemerintah Kota Madiun terus berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Hal itu diwujudkan melalui penguatan sinergi lintas sektor yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan, Jumat (12/9). Wali Kota Madiun Dr. Maidi, hadir langsung sebagai narasumber dalam kegiatan yang berlangsung di Ayam Pemuda tersebut.
Kegiatan diikuti oleh aktivis perempuan dari berbagai perguruan tinggi, perwakilan Tim Penggerak PKK, serta unsur masyarakat. Kegiatan ini berlandasan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Wali Kota Madiun Dr. Maidi menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan semua pihak. Menurutnya, penguatan keluarga dan pendidikan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kekerasan.
“Pemerintah Kota Madiun memiliki visi membangun keluarga yang tangguh dan masyarakat yang aman. Pencegahan kekerasan harus dilakukan bersama-sama dengan memperkuat pendidikan, ketahanan keluarga, dan menciptakan lingkungan sosial yang sehat,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot juga menyoroti sejumlah tantangan yang dapat memicu kerentanan sosial, mulai dari risiko KDRT, angka kelahiran rendah, hingga masalah kesehatan. Berbagai program lintas perangkat daerah terus diarahkan untuk menjawab tantangan tersebut sekaligus memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Rakor ini sekaligus menjadi wadah koordinasi antara pemkot, akademisi, dan masyarakat untuk menyatukan langkah. Sesi tanya jawab dengan mahasiswa menutup kegiatan dengan pesan kuat, generasi muda harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berkeadilan gender.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Heri Suwartono, melaporkan bahwa tren laporan kasus kekerasan menunjukkan peningkatan. Menurutnya, kondisi tersebut justru menjadi indikator positif.
“Semakin banyak masyarakat yang melapor berarti kesadaran dan keberanian mereka meningkat. Kasus yang masuk kini lebih cepat ditangani, salah satunya melalui rumah aman yang bekerja sama dengan Polres,” jelasnya.
(Dspp/im/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun