Belum Puas Mendapat Predikat A, Pemkot Madiun Gelar Review SAKIP 2023

  • Admin Kota
  • 23 Dec 2023
  • Informasi

Semangat meraih prestasi yang ditularkan oleh Wali Kota Madiun Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd, rupanya selalu terngiang dalam pikiran jajaran Pemkot Madiun. Meskipun telah mendapatkan predikat A pada SAKIP tahun 2023 beberapa waktu lalu, tidak lantas membuat Pemkot Madiun leha-leha. Ini terbukti Bapppeda Kota Madiun langsung menggelar review SAKIP 2023 yang dilaksanakan di Hotel Aston, Jumat (22/12) ini.

 

Tak tanggung-tanggung, dalam kegiatan ini langsung dievaluasi oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Kemenpan dan Reformasi Birokrasi, Budi Prawira. Dalam evaluasinya, Budi menyampaikan bahwa Kota Madiun mempunyai semangat atau culture yang kuat untuk meraih predikat A. Selanjutnya, dia memaparkan bahwa perlu adanya sinkronisasi dan kerjasama internal agar kekurangan-kekurangan yang ada bisa diperbaiki, termasuk dalam menyelaraskan persepsi dengan Pemprov serta Kemenpan-RB, sehingga roh SAKIP sebagai sistem integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan dapat terwujud dengan baik.

 

Selanjutnya guna mengimplementasikan tujuan, strategi arah kebijakan serta capaian program pada RPD Kota Madiun tahun 2025-2026 ke dalam dokumen Renstra Perangkat Daerah perlu dilakukan penyelarasan agar proses perencanaan pembangunan daerah bisa menjadi landasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang berbasis kinerja. Jika RPD Kota Madiun baik, tidak segan-segan Budi akan menjadikan Kota Madiun rujukan bagi daerah lain.

 

Tidak hanya itu, dia berharap untuk capaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas juga dipacu untuk lebih memaksimalkan kinerja Kepala Daerah yang akan berakhir pada April 2024 nanti.

 

Sementara itu Sekretaris Bapppeda, Agus Tri Tjahjanto, dalam sambutan pengantarnya menyampaikan bahwa capaian SAKIP dengan predikat A adalah bukan hanya sebuah prestasi namun lebih bagaimana menganggap ini adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemkot Madiun. Oleh karena itu, kita tidak boleh berpuas diri dan lengah, dengan kerjasama yang baik ke depan kita harus mampu mempertahankan, bahkan meningkatkan dan bukan malah predikatnya turun, pungkasnya. (yp)

Awak Sigap 112 Antrian Online