SIDOARJO – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 untuk Kota Madiun memang
sudah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim,
pertengahan Maret lalu. Pun, Kota Pendekar kembali meraih predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Ini merupakan WTP kali keenam secara berturut untuk Kota
Madiun. Namun, seremonial penyerahan seluruh daerah di Jawa Timur oleh BPK baru
dilakukan, Kamis (25/5) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Wali Kota
Madiun, Maidi pun hadir dalam kegiatan tersebut.
"Ini membuktikan kota kita cepat ya. Laporan kita yang
pertama. Di saat daerah lain baru mengetahui hasilnya hari ini, kita sudah tahu
lebih dulu," kata wali kota.
Hal itu tentu berdampak besar pada banyak hal. Salah
satunya, pembahasan laporan pertanggungjawaban wali kota. LHP BPK menjadi dasar
pembahasan laporan pertanggungjawaban tersebut. Pun, untuk Kota Madiun
pembahasan sudah selesai. Sementara sejumlah daerah lain ada yang baru memulai.
Hal itu tentu berpengaruh pada pekerjaan yang lain. Wali Kota Maidi tak ingin
itu terjadi di Kota Madiun. Pertanggungjawaban dilakukan lebih awal, agar
pekerjaan lain juga bisa dikerjakan dengan fokus.
"Kalau tidak cepat, bagaimana kota kita bisa berkembang
sejauh ini. Semuanya kita upayakan dengan cepat dan tepat agar segera
termanfaatkan," imbuhnya.
Dalam kegiatan itu juga mengemuka nilai Tindak Lanjut Hasil
Rekomendasi Pemeriksaan (TLHRP). Nilai TLHRP Kota Madiun juga cukup tinggi. Mencapai 90 lebih. Capaian
itu merupakan yang tertinggi ketiga di Jawa Timur.
Sebelumnya, Kota Madiun juga mendapat nilai tinggi urusan
pencegahan korupsi dari KPK. Yakni, Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan
Survei Penilaian Integritas (SPI). SPI Kota Madiun tertinggi secara nasional
dari kategori kota. SPI Kota Madiun di angka 83,00. Atas capaian itu, Kota
Madiun juga mendapatkan penghargaan dari Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Juang
KPK.
Sedang, untuk MCP mendapat nilai 94,38. Capaian itu juga
mengantarkan Kota Madiun urutan tertinggi ketiga di Jawa Timur. MCP merupakan
sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan
monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi. Caranya melalui
perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di
seluruh Indonesia. Ini wajib bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Setidaknya ada delapan fokus areal intervensi. Yakni, perencanaan dan
penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah,
manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
"Jadi kota kita tidak hanya cepat ya. Tapi juga bersih.
Tetapi tentu saja ini harus terus kita tingkatkan," pungkasnya. (ws
hendro/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun