Wali Kota Resmikan Tugu Pendekar Di PSC, Jadi Simbol Kerukunan Perguruan Silat Di Kota Madiun


  • Kategori Berita
  • By admin
  • 01 Jan 2023

Wali Kota Resmikan Tugu Pendekar Di PSC, Jadi Simbol Kerukunan Perguruan Silat Di Kota Madiun

MADIUN - Pemerintah Kota Madiun kembali menghadirkan ikon menarik di wilayahnya. Yakni, Tugu Pendekar yang diresmikan oleh Wali Kota Madiun Maidi bersamaan dengan malam perayaan menjelang pergantian tahun di gerbang Pahlawan Street Center (PSC), Sabtu (31/12). Dua patung pendekar yang berada di pintu masuk PSC tersebut merupakan wujud kepedulian Bank Jatim dalam pembangunan Kota Madiun. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), mereka mempersembahkan Tugu Pendekar sebagai simbol kerukunan perguruan silat di Kota Madiun. "Terima kasih Bank Jatim karena ikut mendukung pembangunan di Kota Madiun," ujar wali kota dalam sambutannya. Menurut wali kota, Kota Madiun tidak akan berhenti berbenah. Pembangunan, baik fisik maupun non fisik, akan terus dilakukan. Hingga Kota Madiun menjadi daerah terbaik di Jawa Timur bagian Barat. Hingga saat ini, beragam capaian telah berhasil diraih. Untuk itu, wali kota mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat di Kota Madiun. Sehingga, Kota Madiun bisa terus berprestasi. Baik di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional. Salah satu capaian yang membanggakan adalah hasil survei penilaian integritas (SPI) yang tertinggi di tingkat nasional. Sehingga, Kota Madiun mendapatkan penghargaan bergengsi dari KPK. Untuk itu, wali kota mengimbau agar prestasi ini dapat terus dipertahankan. Bahkan, ditingkatkan. "Jangan memulai dan jangan dekat-dekat dengan korupsi. Demi kesejahteraan warga Kota Madiun," tegasnya. Sementara itu, dalam peresmian Tugu Pendekar juga dihadirkan para pesilat dari seluruh perguruan silat yang ada di Kota Madiun. Melalui peresmian ini, diharapkan seluruh perguruan silat di Kota Pendekar ini bisa semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi. Serta, berprestasi untuk mengharumkan negeri. (Ws Hendro/irs/diskominfo)

  • Bagikan: