Gandeng Bea Cukai, Satpol PP Gelar Sosialisasi Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal
Kategori Berita
Oleh admin
24 Nov 2022
494 kali dilihat
Gandeng Bea Cukai, Satpol PP Gelar Sosialisasi Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal
MADIUN - Pemerintah Kota Madiun melalui Satpol PP dan Damkar menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyebarluasan Barang Kena Cukai Ilegal, Rabu (23/11). Kegiatan yang terselenggara di Taman Sumber Wangi itupun dihadiri oleh Wali Kota Madiun Maidi.
Dalam kegiatan tersebut, wali kota juga mengukuhkan Redkar (relawan pemadam kebakaran Kota Madiun) yang berjumlah 45 orang dari unsur masyarakat di seluruh kelurahan.
"Mereka relawan atas kemauan sendiri. Patut diapresiasi," ujarnya.
Tak hanya itu, wali kota juga merilis aplikasi pemadam kebakaran Lik Pakar. Yakni, akronim dari layanan informasi edukasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
"Aplikasi ini menyempurnakan kota kita yang sudah Smart City ini," imbuhnya.
Terkait cukai, wali kota pun berpesan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan barang legal. Sehingga, tidak membuat kerugian bagi negara dan diri sendiri. (Luqman/irs/diskominfo)
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman browsing
dan menganalisis kunjungan portal. Dengan memilih “Terima semua”,
Anda menyetujui penggunaan cookie.