MADIUN – Bank Daerah Kota Madiun memasuki babak baru. Perubahan badan hukum dari Perumda menjadi Perseroda menjadi bagian dari langkah transformasi untuk memperkuat profesionalisme dan kesiapan menghadapi perkembangan sektor perbankan. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dihadiri Plt Wali Kota F. Bagus Panuntun di Balai Kota, Jumat (28/8).
Dalam arahannya, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan perubahan menjadi PT Perseroda harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme serta kesiapan menghadapi perkembangan dan tantangan sektor perbankan.
“Sekarang bank daerah yang sebelumnya namanya Bank Perkreditan Rakyat sudah mengikuti peraturan terbaru menjadi Bank Perekonomian Rakyat Perseroda. Bentuknya sudah PT dan insyaallah nanti akan lebih profesional,” ujarnya.
Menurut Plt wali kota , perubahan tersebut harus dibarengi dengan pembenahan dan kesiapan menghadapi tantangan perbankan yang semakin berkembang. Infrastruktur menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.
“Bank daerah diharapkan mengikuti perkembangan yang ada. Terutama infrastrukturnya harus disiapkan untuk menghadapi tantangan perbankan sekarang ini,” jelasnya.
Dalam RUPSLB tersebut turut disepakati sejumlah agenda, di antaranya perubahan badan hukum, penyesuaian nomenklatur, komposisi pemegang saham, penggunaan logo baru, serta penetapan nama BPR Bank Kota Madiun.
Rangkaian kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan berita acara RUPSLB oleh Plt Wali Kota Madiun bersama pihak BPR Bank Kota Madiun.
(Bip/rat/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun