MADIUN – Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD, Rabu (26/8). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun.
Sebanyak delapan fraksi menyampaikan pandangan dan catatan, yakni Fraksi Perindo, PDI Perjuangan, Demokrat, PSI, Gerindra-NasDem, PKS, PKB, dan Golkar. Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain peningkatan PAD sekitar Rp13,91 miliar, strategi memperkuat kemandirian fiskal agar tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat, serta efektivitas belanja daerah.
Fraksi juga menyoroti kenaikan belanja operasional, belanja modal dan Belanja Tidak Terduga (BTT). Di sisi lain, penurunan anggaran bantuan sosial sekitar 45,18 persen turut dipertanyakan. Fraksi meminta setiap perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas, target yang terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menanggapi pandangan tersebut, Plt Wali Kota mengatakan seluruh catatan dan pertanyaan fraksi akan dijawab secara resmi dalam agenda jawaban wali kota. Menurutnya, pembahasan perubahan APBD baru dimulai dan akan menjadi ruang untuk memberikan penjelasan lebih rinci berdasarkan kondisi riil pelaksanaan anggaran.
“Dari hasil pendapat pandangan umum dari fraksi-fraksi tentunya nanti akan kami jawab di jawaban Wali Kota. Perubahan APBD ini nanti akan dibahas mulai hari ini sehingga nanti akan kelihatan sekaligus bisa menjawab secara riil pertanyaan-pertanyaan dari masing-masing fraksi.” ujarnya.
Terkait sorotan terhadap serapan belanja modal, Plt wali kota menjelaskan sejumlah pekerjaan masih dalam proses. Serapan anggaran yang tercatat terutama berdasarkan pembayaran yang telah dilakukan, sementara pekerjaan di lapangan masih terus berjalan.
“Kalau belanja modal sebenarnya ini lebih dari penyusutan nota nota keuangan kemarin dalam artian bahwa itu yang sudah terbayar. Tetapi semuanya masih proses. Sehingga serapannya ini kan berdasarkan yang sudah dibayar,” tambahnya.
Pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian penting untuk memastikan Perubahan APBD 2026 tetap realistis, terukur, dan berorientasi pada pelayanan serta kepentingan masyarakat Kota Madiun.
(Bip/rat/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun