MADIUN – Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Jumat (17/7). Agenda tersebut merupakan bagian dari pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Dalam jawabannya, Plt wali kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Madiun untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui tindak lanjut rekomendasi BPK, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), optimalisasi pendapatan daerah, serta peningkatan kualitas belanja agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Plt wali kota juga menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 berhasil melampaui target. Capaian tersebut didorong oleh optimalisasi pendapatan melalui digitalisasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi pajak daerah, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Salah satu isu yang menjadi perhatian fraksi adalah besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Menurut Plt wali kota, SILPA tidak dapat dijadikan tolok ukur kinerja pemerintah daerah karena dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari sisa proyek, penyesuaian kegiatan, efisiensi anggaran, hingga perubahan kebijakan pemerintah pusat. SILPA tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan kembali melalui APBD Perubahan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
"Kalau terkait SILPA itu ada banyak indikator yang memengaruhi, termasuk sisa proyek, penyesuaian kegiatan, efisiensi anggaran, hingga adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi bukan menjadi tolok ukur kinerja atau tidak terserapnya anggaran," jelasnya.
Terkait piutang daerah, PLT wali kota memastikan pemerintah terus melakukan evaluasi agar pengelolaannya semakin optimal.
"Piutang itu macam-macam. Nanti akan ditinjau kembali oleh teman-teman sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Madiun akan terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, mempercepat pengadaan barang dan jasa, memperkuat evaluasi kinerja perangkat daerah, mengoptimalkan pemanfaatan aset, mempercepat sertifikasi aset bersama BPN, serta memperluas digitalisasi pelayanan publik dan perpajakan.
(Dspp/rat/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun