Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
  • Kategori Berita
  • Oleh Diskominfo
  • 10 Jul 2026
  • 355 kali dilihat

Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

MADIUN – Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 digelar di Gedung DPRD Kota Madiun, Jumat (10/7). Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah pada tahapan selanjutnya.


Rapat tersebut dihadiri Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, Ketua DPRD Kota Madiun Drs. Armaya beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.


Dalam rapat tersebut, penyampaian pandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diawali oleh Fraksi Perindo, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, Fraksi Gerindra-NasDem, Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan diakhiri Fraksi Golkar. Berbagai masukan, saran, dan catatan dari seluruh fraksi akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya.


Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengatakan seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, setiap masukan akan dikaji sebelum Pemerintah Kota Madiun menyampaikan jawaban resmi pada rapat paripurna berikutnya.


"Tentunya terkait pandangan umum yang disampaikan teman-teman fraksi nanti akan dibahas pada tahapan pembahasan setelah ini," ujarnya.


Menurutnya, setiap masukan dari fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda agar menghasilkan keputusan yang terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Madiun.


"Sehingga apa pun yang tadi disampaikan dalam pandangan umum nanti akan kita jawab di jawaban mendatang," pungkasnya.

(bip/im/diskominfo)

Awak Sigap