MADIUN – Komitmen transparansi pengelolaan keuangan daerah terus diperkuat Pemerintah Kota Madiun. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda penyampaian nota keuangan Wali Kota atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD, Senin (29/6).
Melalui rapat tersebut, Pemkot Madiun menyampaikan gambaran pelaksanaan APBD 2025, mulai dari realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam kesempatan itu, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah sekaligus bahan evaluasi bersama dengan DPRD. Laporan keuangan tersebut mencakup realisasi anggaran hingga catatan atas laporan keuangan dan telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.
Berdasarkan laporan pelaksanaan APBD 2025, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1.115.363.406.916,65 dari rencana anggaran sebesar Rp1.231.543.258.558. Sementara itu, hasil perhitungan pelaksanaan APBD 2025 mencatat adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.
Plt wali kota menegaskan, pertanggungjawaban APBD tidak hanya sebatas laporan administratif, tetapi menjadi momentum untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah berjalan lebih efektif serta memberikan dampak bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana perencanaan itu dilakukan dengan baik. Mulai dari RPJMD sampai RKPD harus menjadi dasar dalam menyusun kegiatan, sehingga target yang ingin dicapai lebih jelas dan program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak,” ujarnya.
Terkait SiLPA tahun anggaran 2025, Plt wali kota menyebut hal tersebut menjadi catatan evaluasi agar pengelolaan anggaran ke depan semakin optimal. Menurutnya, SiLPA dapat dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan.
“SiLPA menjadi evaluasi bagi kita. Ke depan bagaimana perencanaan kegiatan bisa lebih matang, sehingga anggaran yang sudah disiapkan dapat diarahkan untuk program yang memang dibutuhkan dan memiliki dampak langsung,” jelasnya.
Memasuki pelaksanaan APBD 2026, Pemkot Madiun terus memperkuat efisiensi anggaran dengan menyesuaikan berbagai dinamika yang ada, mulai dari perubahan regulasi hingga kondisi ekonomi. Perencanaan yang matang menjadi kunci agar setiap program tetap berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut, Pemkot Madiun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.
(rams/rat/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun