MADIUN – Kepengurusan paspor masyarakat Kota Madiun bakal makin mudah. Bagaimana tidak, Kantor Imigrasi Kelas II non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Madiun bakal membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun. Hal itu mengemuka saat audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Madiun Arief Adi Prayogo dengan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun di Balai Kota, Kamis (11/6).
‘’Kantor imigrasi punya pimpinan baru, hari ini datang untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan program-program yang mungkin bisa kita kerjasamakan,’’ kata Plt wali kota.
Salah satunya, kerja sama urusan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah dan dekat. Seperti diketahui, Kota Madiun sudah memiliki MPP dengan lebih dari 50 jenis layanan. Artinya, jenis pelayanan akan bertambah dengan bergabungnya layanan keimigrasian.
‘’Tentunya kita welcome ya, artinya apa, artinya masyarakat semakin dimudahkan. Mau mengurus paspor tidak perlu ke Caruban (Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Madiun) sana, cukup di MPP kita,’’ ungkapnya.
Plt wali kota pun berharap hal tersebut agar segera dilaksanakan. Pihak Kantor Imigrasi bakal segera menindaklanjuti agar pelayanan di MPP bisa segera jalan. Pemerintah Kota Madiun tentu bakal memberikan dukungan agar proses juga segera berjalan dan masyarakat segera merasakan manfaatnya.
Maklum, kepengurusan paspor warga Kota Madiun juga cukup tinggi. Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Madiun setidaknya sudah menerbitkan sebanyak 675 Paspor masyarakat domisili Kota Madiun dari Januari sampai Mei 2026 ini. Menariknya masyarakat yang mengurus paspor ini mayoritas bertujuan wisata alias plesir. Ibadah umrah menjadi urutan terbanyak kedua.
Jumlah tersebut juga meningkat tajam untuk 2025 silam. Sepanjang tahun itu Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Madiun menerbitkan sebanyak 2.042 Paspor masyarakat domisili Kota Madiun. Lagi-lagi wisata menjadi tujuan mayoritas penerbitan paspor warga Kota Pendekar. (bip/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun