MADIUN – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun memimpin apel pejabat yang dirangkai dengan pemberangkatan penyaluran beras zakat fitrah 1447 H/2026 di Balai Kota Madiun, Senin (16/3). Dalam kesempatan tersebut, dirinya menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), terutama menjelang libur Idul Fitri. Ia mengingatkan bahwa waktu kerja efektif sebelum libur hanya tersisa beberapa hari.
“Lebaran tinggal empat hari lagi. Saya titip agar kita tetap menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Plt wali kota menegaskan bahwa selama masa libur, sejumlah sektor pelayanan publik tidak boleh mengalami penurunan kualitas. Di antaranya layanan kesehatan, keamanan, dan perhubungan. Ia pun meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memastikan kesiapsiagaan petugas di lapangan. Salah satu langkah yang diminta adalah menggelar apel malam di Balai Kota serta melakukan patroli keliling untuk memantau kondisi kota.
“Khususnya layanan kesehatan, keamanan, dan perhubungan tidak boleh berkurang. Saya minta kepala dinas terkait menggelar apel malam di balai kota dan berkeliling melihat kondisi kota,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mematuhi setiap kebijakan pemerintah pusat terkait mudik Lebaran. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban serta menghormati perbedaan, mengingat perayaan Idul Fitri tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.
“Kita patuhi semua aturan dari pusat terkait mudik. Mari kita jaga toleransi dan silaturahmi karena tahun ini juga berbarengan dengan perayaan Nyepi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Madiun juga memberangkatkan penyaluran beras zakat fitrah 1447 H/2026 yang dihimpun selama bulan Ramadan. Hingga 15 Maret, total zakat fitrah yang terkumpul mencapai 20.069 kilogram beras.
Beras zakat tersebut selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, meliputi fakir miskin di 27 kelurahan, sekolah yang mengajukan bantuan karena kekurangan, panti asuhan, serta sejumlah lembaga sosial keagamaan.
(rams/kus/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun