MADIUN – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat transparansi kepada masyarakat, SMP Negeri 6 Madiun menggelar Forum Komunikasi Publik dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, wali murid, komite sekolah, hingga perwakilan Dinas Pendidikan, Kamis (26/2).
Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi dan pemaparan standar pelayanan sekolah guna menyelaraskan layanan pendidikan dengan harapan masyarakat.
Kepala SMP Negeri 6 Madiun, Emi Munawaroh, menegaskan bahwa forum tersebut menjadi momentum pembenahan layanan publik di satuan pendidikan.
“Kegiatan sosialisasi forum komunikasi publik artinya kita harus menyiapkan apa yang harus kita miliki untuk melayani masyarakat di satuan pendidikan. Forumnya mungkin sudah ada, tetapi kita tetap harus membenahi agar pelayanan semakin baik,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sekolah memaparkan enam pilar standar pelayanan, meliputi kegiatan belajar mengajar (KBM), layanan konseling, program anti perundungan, layanan alumni, mutasi siswa, serta penerimaan murid baru.
Menurut Emi, penyusunan dan pemaparan standar pelayanan tersebut menjadi langkah konkret sekolah dalam memperkuat kesiapan layanan kepada masyarakat. Ia menuturkan, seluruh komponen pelayanan harus disiapkan secara matang agar siswa dan wali murid tidak mengalami kendala selama proses pendidikan. Dengan sistem yang tertata dan terukur, setiap peserta didik diharapkan memperoleh layanan yang jelas, aman, dan profesional.
“Harapan kami setelah kegiatan hari ini, apa yang sudah kami sampaikan bisa diterima dan dijalankan dengan baik. Anak-anak juga bisa melaksanakan program sekolah tanpa pelanggaran, tanpa perundungan. Kami ingin menyiapkan generasi emas yang akan datang,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawas SMP Kota Madiun sekaligus pengurus Dewan Pendidikan Kota Madiun, Endang Liliek Utami, mengapresiasi pelaksanaan forum tersebut. Ia menilai keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan menjadi langkah strategis karena mendorong transparansi dan penyempurnaan layanan.
“Dengan adanya standar pelayanan yang jelas dan diketahui semua pihak, semuanya menjadi transparan. Tugas kami sebagai pengawas adalah memastikan apakah pelayanan di sekolah sudah sesuai dengan standar nasional pendidikan,” katanya.
Melalui Forum Komunikasi Publik ini, diharapkan komitmen peningkatan kualitas layanan pendidikan yang transparan, kolaboratif, dan selaras dengan standar nasional semakin diperkuat guna mencetak generasi emas yang unggul dan berkarakter.
(Bip/rat/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun