MADIUN - Pemerintah Kota Madiun mulai melakukan langkah awal transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju konsep Pemerintah Digital (Pemdi). Perubahan tersebut disosialisasikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang menangani aspek teknis, dalam agenda yang digelar di GCIO, Senin (23/2).
Kepala Bidang Pengelolaan TIK Dinas Kominfo Kota Madiun, Eni Yusriani, menjelaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan transformasi pendekatan dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Hari ini kami menginformasikan kepada OPD, terutama yang teknis, terkait perubahan dari SPBE menjadi Pemerintah Digital serta indikator apa saja yang harus disiapkan. Ini langkah awal supaya seluruh indikator bisa terpenuhi,” ujarnya.
Eni menambahkan, terdapat penyederhanaan indikator penilaian. Jika sebelumnya terdapat 47 indikator dalam evaluasi SPBE, kini dirampingkan menjadi 20 indikator utama. Namun, fokus penilaian mengalami pergeseran signifikan.
“Kalau dulu lebih banyak menilai bagaimana kita membangun infrastruktur, sekarang lebih kepada dampaknya. Pemerintah pusat ingin mengukur sejauh mana dampak yang diberikan kepada masyarakat dari infrastruktur dan sistem digital yang kita bangun,” jelasnya.
Transformasi SPBE menjadi Pemerintah Digital merupakan bagian dari pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah (TDP) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kebijakan tersebut menempatkan transformasi digital sebagai strategi pengarusutamaan dalam reformasi birokrasi nasional.
Dalam kerangka tersebut, terdapat lima aspek penting yang menjadi fokus pelaksanaan transformasi digital pemerintah, yakni penguatan tata kelola Pemerintah Digital, penguatan teknologi, pengembangan budaya dan kompetensi digital ASN, transformasi digital layanan publik prioritas, serta penguatan ketersediaan dan pemanfaatan data.
Berbeda dengan SPBE yang lebih menitikberatkan pada penerapan sistem elektronik di lingkungan pemerintahan, Pemerintah Digital (Pemdi) menekankan pada sinergi pemerintah, masyarakat, dan sektor ekonomi dalam ekosistem digital yang terintegrasi. Transformasi ini juga menjadi bagian dari Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045.
Adapun berdasarkan hasil penilaian tahun 2024, indeks SPBE Kota Madiun berhasil meraih peringkat ketiga tingkat Provinsi Jawa Timur dan keempat tingkat nasional dengan nilai 4,57 dan predikat “Memuaskan”.
“Angka ini naik dari tahun sebelumnya. Pada 2023, Kota Madiun meraih nilai 4,45. Artinya ada kenaikan 0,12 poin,” ungkap Eni.
Melalui transformasi menuju Pemerintah Digital, Pemkot Madiun berharap kontribusi yang dihasilkan tidak hanya berdampak pada penilaian internal pemerintah pusat, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata.
“Harapannya pelayanan kita semakin optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
(rams/kus/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun