Pemkot Madiun Perkuat Program Ketahanan Keluarga, Plt Wali Kota Targetkan Tekan Pernikahan Dini dan Perceraian

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 23 Feb 2026

Pemkot Madiun Perkuat Program Ketahanan Keluarga, Plt Wali Kota Targetkan Tekan Pernikahan Dini dan Perceraian

MADIUN – Penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Madiun. Komitmen tersebut ditegaskan saat Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menghadiri audiensi bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kota Madiun di Balai Kota, Senin (23/2).


Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai tantangan sosial yang dihadapi keluarga, khususnya pencegahan pernikahan dini dan perceraian. Kedua isu tersebut menjadi fokus utama dalam program ketahanan keluarga yang tengah diperkuat di Kota Madiun.


Menanggapi hal tersebut, Plt Wali Kota menegaskan komitmen Pemkot untuk segera menindaklanjuti hasil audiensi melalui sinergi lintas perangkat daerah.


“Tentunya akan segera kita tindak lanjuti bersama dinas-dinas terkait. Program ketahanan keluarga ini tidak bisa berjalan sendiri, harus kolaborasi agar hasilnya benar-benar terasa di masyarakat,” tegasnya.


Plt wali kota menekankan bahwa upaya pencegahan pernikahan dini dan perceraian bukan hanya menjadi tanggung jawab Pengadilan Agama maupun Kementerian Agama, melainkan gerakan bersama seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.


“Kita berharap ini nanti hasilnya bisa nol. Walaupun nol itu belum pernah, tapi harapan kita ke sana. Artinya tidak ada lagi pernikahan dini maupun perceraian yang sebenarnya masih bisa dicegah,” imbuhnya.


Sepanjang 2026 tercatat dua permohonan dispensasi nikah yang masuk. Sementara pada 2025 terdapat delapan permohonan, dengan tiga di antaranya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Bahkan, kehamilan tidak serta-merta menjadi alasan untuk mengabulkan dispensasi apabila dinilai belum ada kesiapan membangun rumah tangga.


Di sisi lain, Kementerian Agama Kota Madiun juga menjalankan berbagai program pendukung, mulai dari bimbingan remaja usia sekolah, bimbingan remaja usia nikah di perguruan tinggi, hingga bimbingan perkawinan (binwin) bagi calon pengantin secara daring maupun luring. Seluruh program tersebut diarahkan untuk membangun keluarga yang sakinah, matang, dan tangguh.


Di akhir kegiatan, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Madiun dan Pengadilan Agama Kota Madiun tentang pengembangan sumber daya manusia.



Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Madiun optimistis ketahanan keluarga di Kota Pendekar semakin kuat, sehingga mampu menekan angka pernikahan dini dan perceraian secara berkelanjutan.

 (Bip/rat/diskominfo)