Kejar Target UCJ, Plt Wali Kota Madiun Dorong Perlindungan BPJS bagi 11 Ribu Pekerja

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 23 Feb 2026

Kejar Target UCJ, Plt Wali Kota Madiun Dorong Perlindungan BPJS bagi 11 Ribu Pekerja

MADIUN – Pemerintah Kota Madiun kini tengah mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) dengan fokus memperluas perlindungan bagi 11.591 pekerja yang hingga kini belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Penegasan tersebut disampaikan Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, saat menerima kunjungan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun di Balaikota, Senin (23/2), sebagai langkah nyata untuk menutup selisih target kepesertaan melalui strategi optimalisasi anggaran serta kolaborasi lintas sektor yang lebih intensif.


Berdasarkan data per Februari 2026, tercatat sebanyak 47.824 pekerja telah terlindungi.  Angka ini setara dengan 60,21 persen dari target keseluruhan sebesar 59.515 orang. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Madiun kini fokus menutup sisa kekurangan 11.591 pekerja agar mereka segera mendapatkan kepastian jaminan sosial. 


“Kita ingin seluruh pekerja di Kota Madiun memiliki perlindungan yang jelas. Manfaatnya sudah nyata dan dirasakan masyarakat. Karena itu, percepatan perluasan kepesertaan ini menjadi prioritas,” tegas Plt Wali Kota Madiun.


Saat ini, Pemkot Madiun telah mengalokasikan anggaran perlindungan bagi 17.584 pekerja melalui APBD. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.580 merupakan pekerja informal dan rentan, seperti penyapu jalan, pengurus dan pemandi jenazah, juru kunci makam, RT/RW, kader, Linmas, serta tenaga non-ASN tertentu sudah tercatat.


Dalam mengejar target UCJ, Plt wali kota menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah strategi. Selain optimalisasi anggaran sesuai kemampuan daerah, Pemkot juga mendorong perusahaan swasta dan BUMD untuk menjadi "ayah angkat" bagi pekerja rentan. Selain itu, pemerintah akan memperkuat regulasi terkait kewajiban kepesertaan BPJS bagi pekerja proyek jasa konstruksi sebagai syarat sebelum kontrak diterbitkan.


“Kita mengajak perusahaan-perusahaan ikut berperan aktif. Ini bentuk gotong royong agar perlindungan sosial semakin luas dan merata,” tambahnya.


Melalui sinergi yang diperkuat antara Pemkot Madiun dan BPJS Ketenagakerjaan, capaian UCJ ditargetkan dapat meningkat secara bertahap. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nyata pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan menyeluruh sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kota Madiun. (bip/im/diskominfo)