MADIUN – Pemerintah Kota Madiun memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan strategis antara jajaran Pemkot Madiun bersama PT TASPEN (Persero) Cabang Madiun di Balaikota, Senin (23/2). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mengintegrasikan layanan jaminan sosial yang lebih modern dan responsif.
Dalam kesempatan tersebut, PT Taspen memaparkan berbagai program perlindungan yang telah berjalan, mulai dari layanan pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Kematian (JKM). Fokus utama pembahasan mengarah pada pemanfaatan mekanisme layanan berbasis digital dan sistem klaim otomatis, yang dirancang untuk mempermudah ASN dalam mengurus hak-hak mereka saat memasuki masa purna tugas.
Sejalan dengan hal itu, Pemkot Madiun memastikan bahwa kewajiban pembayaran iuran wajib pegawai selama ini berjalan konsisten dan lancar. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab nyata pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas perlindungan finansial bagi para abdi negara.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, menegaskan bahwa kepastian layanan bagi ASN adalah instrumen penting dalam menjaga ritme dan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, ASN yang merasa terlindungi akan lebih fokus dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan setiap ASN mendapatkan haknya secara tepat waktu tanpa hambatan prosedur. Ini adalah bagian dari penghormatan kami atas dedikasi mereka, sekaligus upaya nyata dalam mendukung kesejahteraan ASN di Kota Madiun," ungkapnya.
Terkait rencana Nota Kesepahaman (MoU), Pemkot Madiun saat ini tengah mempelajari draf kerja sama tersebut agar selaras dengan regulasi yang berlaku. Sinergi ini nantinya akan difokuskan pada penguatan koordinasi teknis dan optimalisasi layanan agar implementasinya di lapangan benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung.
"Kami menyambut baik penjajakan kerja sama ini. Selanjutnya, draf ini akan kami kaji bersama agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan mampu menghadirkan kemudahan nyata bagi seluruh ASN," tambahnya.
Melalui penguatan sinergi ini, diharapkan mengubah birokrasi purna tugas menjadi layanan yang cepat, mudah, dan transparan. Dengan jaminan perlindungan yang pasti, ASN dapat fokus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dengan rasa aman. (bip/im/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun