Perkuat Posisi Kota Madiun terhadap Isu Kesehatan Global, Plt Wali Kota F Bagus Panuntun Hadiri APCAT Summit 2026

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 30 Jan 2026

Perkuat Posisi Kota Madiun terhadap Isu Kesehatan Global, Plt Wali Kota F Bagus Panuntun Hadiri APCAT Summit 2026

JAKARTA - Komitmen pengendalian tembakau dan pencegahan penyakit tidak menular menjadi tantangan serius pemerintah. Tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Hal ini terungkap dalam penyelenggaraan The 8th Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development/Tobacco Control (APCAT) Summit 2026 di Jakarta, Senin (26/1).


Di hadapan delegasi wali kota dari berbagai negara, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun turut menyuarakan pentingnya pengendalian tembakau dan pencegahan penyakit tidak menular. Bukan sekadar propaganda, Bagus mengklaim Kota Madiun telah menjalankan praktik baik tujuan APCAT. Termasuk pengendalian produk tembakau dengan mewujudkan kawasan tanpa rokok (KTR).


‘’Kebetulan mulai 2 Januari lalu, khususnya kawasan wisata PSC (Pahlawan Street Center) dan PRC (Pahlawan Religi Center), diberlakukan KTR. Tidak hanya larangan merokok, penjualan juga dilarang,’’ kata Bagus.


Bagus menjelaskan, pemberlakuan PSC dan PRC sebagai KTR berdasarkan Perda Nomor 9/2025. Aturan ini mencakup larangan merokok, iklan, dan penjualan produk tembakau/elektronik di area tersebut. Menurut dia, larangan ini merupakan upaya pemkot dalam melindungi serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.


‘’Di sisi lain kami tetap mempertimbangkan aktivitas ekonomi masyarakat. Selain menyediakan smoking area, kami mentolerir penjualan rokok dalam radius atau batas tertentu,’’ ungkapnya.


Lebih jauh, Bagus tak menampik produk tembakau punya kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun. Khususnya pendapatan yang bersumber dari pajak baliho atau iklan rokok. Meski begitu, dia meyakini Kota Madiun masih punya sumber PAD dari sektor lainnya.


‘’Tentu secara pelan-pelan kita sosialisasikan dan tegaskan tentang pengendalian produk tembakau ini,’’ tutupnya.


(ws hendro/ggi/diskominfo)